Salam semua para wirausahawan ! Setelah artikel sebelumnya yang membahas bagaimana pentingnya Manajemen Keuangan dalam setiap usaha, kali ini penulis akan membuat artikel tentang Analisa Kelayakan Investasi. Investasi merupakan langkah untuk mengembangkan suatu usaha, seperti menambah mesin produksi, tempat produksi atau meluaskan peluang usaha dengan menginvestasikan ke usaha lainnya. Ini merupakan suatu langkah yang hebat, tetapi harus diingat Investasi yang dilakukan tanpa analisa dan perhitungan yang tepat tidak akan tertarget dan menghasilkan keuntungan atau dapat dibilang sesuatu yang sia-sia !
Sehingga begitu penting menganalisa terlebeh dahulu kelayakan investasi yang ingin dilakukan, sehingga menentukan layak atau tidaknya sebuah keputusan investasi dilakukan. Ada bebrapa metode yang dapat digunakan, masing-masing metode mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pemilihan metode mana yang lebih tepat tergantung dari kebutuhan tiap perusahaan, sebaiknya tidak mengandalkan satu metode melainkan gabungan dari berbagai metode sehingga keputusan investasi dapat sesuai target dan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Dibawah ini metode kriteria kelayakan Investasi yang umum dipakai perusahaan :
1. Metode Payback Period (PP)
Analisa metode penilaian investasi payback period adalah sebuah metode untuk mengetahui kapan kembalinya dana investasi yang telah dikeluarkan dan mengukur berapa lama dana investasi kembali ke perusahaan. Metode ini dilakukan dengan menghitung periode waktu yang dibutuhkan ketika jumlah arus kas yang masuk sama dengan jumlah arus kas yang keluar. Jika hasil Payback Periode menunjukan pengembalian yang lebih cepat, maka investasi tersebut layak dijalankan. Sebaliknya apabila hasil Payback Periode menunjukan pengembalian yang lebih lama, maka investasi tersebut tidak layak dijalankan.
Kelebihan :
- Mendapatkan kapan dan lamanya dan investasi akan kembali
- Menjadi alat pertimbangan sebuah resiko.
Kekurangan :
- Mengabaikan penerimaan investasi yang diperoleh
- Tidak memperhitungkan Value of money.
2. Metode Benefit Cost Ratio (B/C ratio)
Pada dasarnya metode Benefit Cost Ratio adalah metode analisa kelayakan investasi yang menekankan kepada Benefit (manfaat) dan Cost (biaya), yaitu membandingkan antara Benefit (manfaat) dengan Cost (biaya). Dalam analisis kelayakan investasi B/C ratio dengan metode :
- Apabila B/C > 1 maka investasi tersebut layak dilakukan;
- Apabila B/C < 1 maka investasi tersebut tidak layak dilakukan.
3. Metode Net Presen Value (NPV)
Pada metode Net Presen Value mengukur kelayakan investasinya berdasarkan perbandingan dari
selisih nilai antara jumlah kas bersih berdasarkan perhitungan cash flow
dan jumlah investasi awal selama umur investasi. Apabila nilai Net Present Value bernilai positif maka usaha dinyatakan layak untuk diinvestasi, begitupun sebaliknya apabila nilai Net Present Value bernilai negative maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi.
4. Metode Internal Rate of Return (IRR)
Pada metode Internal Rate of Return mengukur kelayakan investasinya berdasarkan tingkat pengembalian
hasil intern atau pengembalian bunga pinjaman yang diukur berdasarkan
cash flow pada kas bersih dan juga umur investasi. Apabila nilai Internal Rate of Return lebih besar dari bunga pinjaman maka usaha dinyatakan layak untuk diinvestasi, begitupun sebaliknya apabila nilai Internal Rate of Return lebih kecil dari bunga pinjaman maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi
Contoh Net Persen Value (NPV)
Manajemen Perusahaan Tumbang ingin membeli mesin potong untuk meningkatkan
jumlah produksi produknya. Harga mesin potong yang baru tersebut
adalah Rp150.000.000 dengan suku bunga pinjaman sebesar 12% per tahun. Arus kas yang masuk diestimasikan sekitar Rp50.000.000 per tahun
selama lima tahun.
Rumus NPV
(C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + … + (Ct/(1+r)t) – C0
Jawaban
- Ct = Rp. 50 juta
- C0 = Rp. 150 juta
- r = 12% (0,12)
= (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
= ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
= (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
= 180,24 – 150
= 30,24
Jadi nilai NPV adalah Rp30,24 juta.
Masih belum jelas ? Kami berikan video tutorialnya
Mudah bukan ? Selamat menccoba.